TAHUN 1940-an
Pada era ini di sebelah Barat LEBAK GEDE mulai bermunculan rumah penduduk.
TAHUN 1970-an
Pada era ini dibangun komplek SENI dan BUDAYA serta rumah makan di LEBAK GEDE.
TAHUN 1990-an
Di akhir era ini dilaksanakan pembangunan SABUGA dan Sarana Olah Raga Ganesha (SORGA). Pembangunan ini pada mulanya mendapat tentangan dari pemerintah Kota Bandung kala itu karena pemerintah Kota tetap akan mempertahankan kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun setelah ada kesepakatan antara pihak ITB dengan Pemerintah Kota Bandung, bahwa ITB akan menghijaukan LEBAK Siliwangi, pembangunan sarana Olah Raga mendapat izin dengan peruntukkan lahan kawasan ini ditetapkan sebagai fasilitas rekreasi, budaya dan pendidikan yang tidak bersifat hunian permanen. Pengembangan sarana Olah Raga tidak mengambil seluruh lahan yang ada. Sisa lahan tetap dibiarkan hijau dengan pepohonan beserta fungsi-fungsi komplek seni dan budaya serta rumah makan yang telah ada sebelumnya. Lahan sisa seluas 3,8 hektar inilah yang kini lebih dikenal dengan sebutan BABAKAN SILIWANGI.
TAHUN 2000-an
Seiring dengan perkembangan Kota Bandung. BABAKAN SILIWANGI yang memiliki nilai lokasi yang cukup tinggi (karena dekat dengan perguruan Tinggi dan pusat aktivitas) semakin mendapat tekanan pembangunan yang tinggi pula. Pada tahun 2002-2003 terdapat konflik dalam usulan rencana pembangunan apartemen pada kawasan ini. Pertentangan muncul karena usulan pembangunan yang bertujuan untuk menjadikan BABAKAN SILIWANGI sebagai potensi pemasukan (income) yang besar bagie Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung berlawanan dengan perannya sebagai fasilitas ruang terbuka kota. Sebagai tambahan informasi, BABAKAN SILIWANGI yang merupakan Ruang Terbuka Hijau, dianggap beban bagie Pemerintah Kota karena tidak menghasilkan pemasukkan bagie PAD Koya Bandung. Pembangunan apartemen ini pun akhirnya dibatalkan.
TAHUN 2011
- Semoga bermanfaat.... -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar